Minggu, 19 Oktober 2014

Program Kampung Iklim di Sulawesi Selatan


Dewasa ini banyak hal – hal yang kita rasakan berbeda dengan apa yang terjadi pada tahun–tahun sebelumnya. Khususnya peningkatan suhu bumi yang dampaknya begitu besar. Hal itu diakibatkan karena adanya pemanasan global oleh peningkatan gas rumah kaca khususnya karbon dioksida. Ada 2(dua) usaha yang dikenal dalam menanggulangi perubahan iklim yaitu aksi mitigasi dan aksi adaptasi. Aksi mitigasi adalah usaha untuk mengurangi jumlah carbon dioksida (CO2) diudara dan mengurangi kegiatan yang menghasilkan emisi, sedangkan aksi adaptasi adalah usaha untuk beradaptasi terhadap dampak dari perubahan iklim  (keberadaan air, kesehatan, ketahanan pangan) .

Kegiatan penurunan emisi GRK tidak dilakukan pada tingkat pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga dilakukan ditingkat masyarakat. Banyak inisiatif lokal telah dilakukan masyarakat namun masih tersebar dan belum dipahami sebagai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Seperti upacara mematikan lampu dan api,  upacara penanaman pohon ketika akan melakukan pernikahan, perlindungan hutan adat dan masih banyak lagi. Kegiatan - kegiatan seperti ini sangat perlu untuk di inventarisasikan dan didata dengan baik agar dapat diukur kontribusinya dalam pencapaian target penurunan emisi GRK. Melalui serangkaian proses dalam Program Kampung Iklim (Proklim) pemerintah melakukan inventarisasi dan pendataan inisiatif lokal tersebut yang dibatasi pada luasan tertentu.
Kegiatan Proklim telah diatur dalam Permen LH No. 19 tahun 2012 tentang Program Kampung Iklim. ProKlim merupakan program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi, sehingga dapat mendukung target penurunan emisi GRK dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim. Tujuan Proklim adalah mendorong pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat setempat untuk memahami permasalahan perubahan iklim dan dampaknya, serta melakukan tindakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara proaktif yang berkontribusi kepada upaya pembangunan nasional. Pengusulan kampung iklim harus memenuhi 3 (tiga) kriteria pokok yaitu ada kegiatan adaptasi, ada kegiatan mitigasi serta adanya kelompok masyarakat yang merupakan penggerak dalam kegiatan adaptasi dan mitigasi.
Pada tahun 2012 dan 2013 di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat 8 (delapan) usulan lokasi Proklim mencakup 2(dua) kabupaten yaitu Gowa dan Tana Toraja yang dimana salah satunya mendapat sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diserahkan pada hari Cinta Puspa dan Satwa yaitu “Dusun Mangempang, Kabupaten Gowa”. Pada tahun 2014 lokasi Kampung Iklim meningkat menjadi 10 lokasi yang mencakup 8 kabupaten kota yaitu Kabupaten Gowa dan Enrekang 2(dua) lokasi, kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Wajo, Toraja Utara dan Luwu 1 (satu) lokasi. Diharapkan pada tahun berikutnya semakin banyak pengusulan lokasi proklim sehingga manfaat untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi GRK; meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim dan dampak perubahan iklim; tersedianya data kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim dapat terwujud.

Selasa, 23 September 2014

Gas Rumah Kaca

Pernahkah dengar istilah Gas Rumah Kaca???

Gas Rumah kaca bukan diartikan sebagai gas-gas yang terbentuk karena banyaknya bangunan berkaca utamanya di kota-kota besar. Gas rumah kaca adalah gas yang terbentuk secara alamiah maupun karena aktifitas manusia (antropogenic). Jenis gas rumah kaca yang ada di udara antara lain carbon dioksida (CO2), Metana (CH4) dan Nitrogen Dioksida (N2O). Sebelum revolusi industri kondisi Gas rumah kaca masih normal yaitu gas-gas yang berasal dari sinar matahari menyerap masuk melalui atmosfer. Gas dari matahari ada yang diserap oleh tumbuhan, tanah dan lain-lain dan kemudian dipantulkan kembali keluar atmosfer. Keadaan ini menjaga panas bumi tetap normal. Ketika revolusi industri terjadi maka aktifitas manusia meningkat utamanya dalam aktifitas industri yang melakukan pembakaran (batubara, minyak bumi) secara besar-besaran. Kondisi ini mengakibatkan bertambahnya partikel-partikel gas rumah kaca. Diperparah lagi kurangnya serapan gas rumah kaca akibat aktifitas penebangan pohon. Sekarang ini menurut penelitian yang dilakukan, kandungan CO2 diudara sudah hampir mencapai 400 PPM yang artinya sudah terjadinya kenaikan yang drastis sebelum adanya revolusi industri. Banyak dampak yang akan di timbulkan utamanya perubahan iklim, kenaikan permukaan laut. Jadi manusia dan makhluk hidup lainnya bersiap-siaplah menghadapi dampaknya......

Sabtu, 30 Agustus 2014

Aswrwb. Postingan pertama ini saya akan membahas secara umum tentang lingkungan hidup. Cakupan lingkungan hidup itu luas mulai dari konservasi, rehabilitasi, makhluk hidup, alam, udara, air, tanah dan lain-lain sebagainya. Keberlanjutan hidup makhluk hidup tergantung dari bagaimana kita merawat, melindungi dan memberdayakan lingkungan hidup. Sekarang ini banyak tindakan manusia (antropogenic) yang tidak lagi memperhatikan lingkungan hidup, tetapi hanya mengejar nilai ekonomi. Penebangan pohon, pembakaran minyak bumi dan batu bara untuk proses produksi merupakan segelintir kegiatan manusia yang menyebabkan lingkungan hidup ini dapat rusak. Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan hidup, salah satunya adalah UU No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam peraturan itu sudah diatur tentang perencanaan, pemeliharaan, penanggulangan, peran masyarakat, pengawasan, saksi-sanksi dan lainnya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.